Sabtu, 28 Maret 2015


Pranata Sosial

Standar Kompetensi : Memahami pranata dan penyimpangan sosial
Kompetensi Dasar : Mendeskripsikan pranata sosial dalam kehidupan masyarakat
Tujuan Pembelajaran
Setelah mempelajari bab ini siswa diharapkan mampu :
·   Menyebutkan pengertian pranata social
·   Menyebutkan ciri-ciri pranata sosial
·   menjelaskan fungsi pranata sosial secara umum
·   Mendeskripsikan macam-macam pranata sosial
Menyebutkan pengertian pranata social
Pranata social adalah sistem norma atau aturan yang menyangkut suatu aktivitas masyarakat yang bersifat khusus.
Contoh : manusia butuh untuk melestarikan keturunan. Karena itu perlu adanya pranata keluarga.
Menyebutkan ciri-ciri pranata sosial
Suatu pranata sosial tentu memiliki ciri-ciri umum. Dalam bukunya yang berjudul  General Feature of Social Institutions,  Gillin  dan  Gillin  mengemukakan ciri umum pranata sosial sebagai berikut:
1.    Pola-pola pemikiran dan perilaku terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
2.    Mempunyai suatu tingkat kekekalan tertentu. Sistem norma dan bermacam- macam tindakan akan menjadi bagian lembaga sosial setelah melewati waktu yang lama.
3.    Mempunyai tujuan tertentu.
4.    Mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan, misalnya bangunan, peralatan, dan mesin. Bentuk serta penggunaan alat tersebut biasanya berlainan antara masyarakat yang satu dengan yang lain.
5.    Memiliki lambang-Iambang yang menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan. Kadang-kadang lambang tersebut berwujud tulisan-tulisan atau slogan-slogan. Misalnya lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila yang mencantumkan tulisan Bhinneka Tunggal Ika dan perisai lambang sila dari Pancasila. Lambang Garuda Pancasila secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi negara Indonesia.
6.    Mempunyai tradisi tertulis maupun tidak tertulis. Yang merumuskan tujuan, tata tertib yang berlaku, dan lain-lain lembaga sosial tersebut.
menjelaskan fungsi pranata sosial secara umum
Fungsi Pranata Sosial :
Pranata sosial yang bertujuan memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia pada dasarnya mempunyai beberapa peran dan fungsi sebagai berikut.
1.    Memberikan pedoman pada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat.
2.    Menjaga keutuhan masyarakat.
3.    Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control).  Artinya, sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
Mendeskripsikan macam-macam pranata sosial
Adapun macam-macam pranata sosial yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, antara lain pranata keluarga, pranata agama, pranata ekonomi, pranata pendidikan, dan pranata politik
1.       Pranata Keluarga

Pranata keluarga adalah bagian dari pranata sosial yang meliputi lingkungan keluarga dan kerabat. Pembentukan watak dan perilaku seseorang dapat dipengaruhi oleh pranata keluarga yang dialami dan diterapkannya sejak kecil. Bagi masyarakat, pranata keluarga berfungsi untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat.

a. Pengertian Keluarga
Keluarga adalah satuan kekerabatan yang sangat mendasar di masyarakat. Satuan kekerabatan dapat disebut keluarga disebabkan adanya perkawinan atau keturunan. Perkawinan menurut Undang-Undang Perkawinan adalah suatu ikatan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang kekal dan bahagia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Berdasarkan jumlah anggotanya, keluarga dapat dibedakan menjadi keluarga inti dan keluarga luas.
1) Keluarga inti atau batih (nuclear family) adalah satuan kekerabatan yang terdiri atas ayah dan ibu (orang tua) beserta anak-anaknya dalam satu rumah. Ada juga keluarga inti yang belum atau tidak mempunyai anak.
2) Keluarga luas (extended family) adalah satuan kekerabatan yang terdiri atas lebih dari satu generasi atau lebih dari satu keluarga inti dalam satu rumah.
Keluarga dianggap sebagai satuan sosial mendasar yang akan membentuk arah pergaulan bagi masyarakat luas. Artinya, keluarga yang serasi dan harmonis akan membentuk lingkungan masyarakat yang harmonis pula, demikian juga sebaliknya.
b. Peran atau Fungsi Pranata Keluarga
Sebagai salah satu bentuk pranata sosial, pranata keluarga mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut:
1) Fungsi reproduksi yaitu keluarga merupakan sarana untuk memperoleh keturunan secara sehat, terencana, terhormat, sesuai dengan ajaran agama, dan sah di mata hukum.
2) Fungsi keagamaan yaitu pada umumnya suatu keluarga penganut agama tertentu akan menurunkan agama atau kepercayaannya kepada anak-anaknya.
3) Fungsi ekonomi ialah keluarga merupakan suatu wadah dalam usaha mengembangkan serta mengatur potensi dan kemampuan ekonomi.
4) Fungsi afeksi yaitu norma afeksi ada dan diadakan oleh para orang tua untuk mewujudkan rasa kasih sayang dan rasa cinta, sehingga dapat menjaga perasaan masing-masing anggota keluarga agar tercipta kerukunan dan keharmonisan hubungan di dalam keluarga.
5) Fungsi sosialisasi yaitu memberikan pemahaman tentang bagaimana seorang anggota keluarga bergaul dan berkomunikasi dengan orang lain dalam keluarga. Anak-anak telah dikenalkan dengan kedudukan dan status tiap-tiap anggota keluarga dan kerabat lainnya.
6) Fungsi penentuan status yaitu melalui keluarga seorang anak memperoleh statusnya dalam masyarakat, seperti nama, jenis kelamin, hak waris, tempat dan tanggal lahir, dan sebagainya.
7) Fungsi pendidikan ialah keluarga merupakan satuan kekerabatan yang pertama kali dikenal oleh anak, sehingga di keluargalah anak memperoleh pendidikan pertamanya dari orang tua atau kerabat lainnya.
8) Fungsi perlindungan ialah keluarga merupakan tempat berlindung lahir batin bagi anak khususnya dan bagi seluruh anggota keluarga pada umumnya.

2. Pranata Agama
a.Pengertian Agama
Agama adalah ajaran atau sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta mencakup pula tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan antarmanusia dan antara manusia dengan lingkungannya. Jika dilihat dari sudut pandang sosiologi, agama memiliki arti yang lebih luas, karena mencakup juga aliran kepercayaan (animisme atau dinamisme) yang sebenarnya berbeda dengan agama.

b. Peran atau Fungsi Pranata Agama
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat penganut agama. Berbagai jenis agama dan kepercayaan tumbuh dan berkembang di masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, maka diperlukan suatu pranata, yaitu norma yang mengatur hubungan antarmanusia, antara manusia dengan alam, dan antara manusia dengan Tuhannya sehingga ketenteraman dan kedamaian batin dapat dikembangkan.

Sebagai salah satu bentuk pranata sosial, pranata agama memiliki beberapa fungsi berikut:
a.Fungsi ajaran atau aturan yaitu memberi tujuan atau orientasi sehingga timbul rasa saling hormat antarsesama manusia. Agama juga dapat menumbuhkan sikap disiplin, pengendalian diri, dan mengembangkan rasa kepekaan sosial. Tiap-tiap ajaran agama pada dasarnya mengarah ke satu tujuan, yaitu kebaikan.
b. Fungsi hukum yakni memberikan aturan yang jelas terhadap tingkah laku manusia akan hal-hal yang dianggap benar dan hal-hal yang dianggap salah.
c. Fungsi sosial yaitu sebagai dasar aturan kesusilaan dalam masyarakat, misalnya dalam masalah ekonomi, pendidikan, kesehatan, perkawinan, kesenian, arsitektur bangunan, dan lain-lain.
d. Fungsi ritual ialah ajaran agama yang memiliki cara-cara ibadah khusus yang tentu saja berbeda dengan agama lainnya.
e. Fungsi transformatif yakni agama dapat mendorong manusia untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.

3. Pranata Ekonomi
a. Pengertian Ekonomi
Secara umum, ekonomi diartikan sebagai cabang ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang serta kekayaan (seperti halnya keuangan, perindustrian, dan perdagangan). Dalam hal ini, ekonomi diartikan sebagai tata tindakan dalam memanfaatkan uang, tenaga, waktu, atau barang-barang berharga lainnya.

b. Peran atau Fungsi Pranata Ekonomi
Pranata ekonomi merupakan bagian dari pranata sosial yang mengatur kegiatan ekonomi, seperti produksi, distribusi, dan konsumsi barang/jasa yang dibutuhkan manusia.

Pranata ekonomi ada dan diadakan oleh masyarakat dalam rangka mengatur dan membatasi perilaku ekonomi masyarakat agar dapat tercapai keteraturan dan keadilan dalam perekonomian masyarakat. Pranata ekonomi muncul sejak adanya interaksi manusia, yaitu sejak manusia mulai membutuhkan barang atau jasa dari manusia lain. Bentuk paling sederhana dari pelaksanaan pranata ekonomi adalah adanya sistem barter (tukar menukar barang). Akan tetapi, untuk kondisi saat ini, sistem barter telah jarang digunakan dan sulit untuk diterapkan.

Secara umum, peran-peran pranata ekonomi dapat dibedakan menjadi tiga peran, yaitu:
a. Peran pranata ekonomi produksi
Kegiatan produksi meliputi unsur-unsur bahan dasar, modal, tenaga kerja, dan manajemen. Pemanfaatan unsurunsur produksi tersebut harus melalui aturan yang berlaku agar tercapai suatu keseimbangan dan keadilan sosial. Sebagai contoh, penggunaan tenaga kerja harus memenuhi beberapa syarat, antara lain, usia pekerja, jam kerja, jam lembur, upah kerja, hak cuti, dan sebagainya. Di dalam pemanfaatan sumber daya alam, pranata ekonomi berperan dalam menjaga keseimbangan dalam pemanfaatannya. Aturan-aturan dibuat sedemikian rupa sehingga para pelaku produksi dapat memanfaatkan ketersediaan sumber daya alam secara efektif dan efisien.
Beberapa aturan dalam pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia, antara lain, dilakukan dengan cara-cara berikut:
1) Monopoli pemerintah yaitu dilakukan oleh negara untuk menjamin ketersediaan suatu sumber produksi. Pada umumnya sumber-sumber produksi tersebut sangat penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak, misalnya minyak, air, listrik, dan lain-lain.
2) Monopoli swasta yakni dilakukan oleh pihak swasta melalui perjanjian atau kontrak kerja khusus dengan pemerintah untuk memanfaatkan suatu sumber daya alam tertentu. Contoh monopoli swasta adalah monopoli garam, monopoli cengkih, Hak Pengusahaan Hutan, dan lainlain.
3) Kuota yaitu dilakukan pemerintah untuk membatasi produksi dan konsumsi terhadap suatu barang atau sumber alam. Hal ini dimaksudkan agar produksi dan pengolahan sumber daya alam tersebut dapat dilakukan dengan hemat atau tidak berlebihan.
4) Proteksi yaitu dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi produk lokal dari persaingan produk luar negeri (impor). Dalam hal ini, pemerintah memandang bahwa produk lokal akan kalah bersaing dengan produk impor, sehingga pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk impor tertentu atau bahkan melarangnya sama sekali.

b. Peran pranata ekonomi distribusi
Distribusi merupakan kegiatan menyalurkan barang hasil produksi ke konsumen untuk dikonsumsi. Pendistribusian penting dilakukan untuk mencapai kemakmuran rakyat dengan cara memeratakan ketercukupan kebutuhan rakyat akan barang atau jasa. Dengan adanya proses distribusi, maka produsen dapat menjual hasil produknya dan konsumen dapat memperoleh barang atau jasa yang dibutuhkan. Melalui distribusi pulalah, arus perdagangan dapat berjalan.

c. Peran pranata ekonomi konsumsi
Konsumsi adalah kegiatan menghabiskan atau menggunakan nilai guna suatu barang atau jasa. Penggunaan atau pemanfaatan nilai guna barang atau jasa tersebut dapat dilakukan sekaligus ataupun secara berangsurangsur. Pemenuhan kebutuhan manusia dalam berkonsumsi dipengaruhi oleh kemampuan manusia yang diukur melalui tingkat pendapatan atau penghasilan. Hal yang harus diperhatikan adalah kebutuhan manusia dalam berkonsumsi tidak terbatas, sedangkan kemampuan manusia terbatas. Oleh karena itu, manusia harus pandai-pandai membelanja-kan uangnya sesuai dengan tingkat kebutuhan. Berdasarkan peran-peran tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa peran atau fungsi pokok pranata ekonomi adalah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi agar dapat berjalan dengan lancar, tertib dan dapat memberi hasil yang maksimal dengan meminimalisasi dampak negatif yang ditimbulkan.

4. Pranata Pendidikan
a. Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha untuk mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran atau pelatihan. Di Indonesia, pendidikan dapat digolongkan menjadi dua, yaitu pendidikan sekolah (pendidikan formal) dan pendidikan luar sekolah (pendidikan nonformal). Pada perkembangannya, ada beberapa ahli sosiologi yang menambahkan satu golongan pendidikan lagi, yaitu pendidikan yang diperoleh melalui pengalaman atau kehidupan sehari-hari (pendidikan informal).

b. Peran atau Fungsi Pranata Pendidikan
Pranata pendidikan berfungsi untuk mempersiapkan manusia agar mampu mencari nafkah hidup saat ia dewasa kelak. Persiapan-persiapan yang dimaksud, meliputi kegiatan dalam:
1. meningkatkan potensi, kreativitas, dan kemampuan diri;
2. membentuk kepribadian dan pola pikir yang logis dan sistematis; serta
3. mengembangkan sikap cinta tanah air.
Dengan pranata pendidikan, diharapkan hasil sosialisasi akan membentuk sikap mental yang cocok dengan kehidupan di masa sekarang dan yang akan datang.

5. Pranata Politik
a. Pengertian Politik
Politik adalah pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan, meliputi segala urusan dan tindakan atau kebijakan mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain. Di dalam hal ini, yang dimaksud politik adalah semua usaha dan aktivitas manusia dalam rangka memperoleh, menjalankan, dan mempertahankan kekuasaan dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan negara.
Pranata politik adalah serangkaian peraturan, baik tertulis ataupun tidak tertulis yang berfungsi mengatur semua aktivitas politik dalam masyarakat atau negara.

Di Indonesia, pranata politik tersusun secara hierarki, yaitu:
1) Pancasila
2) Undang-Undang Dasar 1945
3) Ketetapan MPR
4) Undang-Undang
5) Peraturan Pemerintah
6) Keputusan Presiden
7) Keputusan Menteri
8) Peraturan Daerah
Pranata-pranata tersebut diciptakan masyarakat Indonesia sesuai dengan jenjang kewenangannya masing-masing, dan dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara.

b. Fungsi atau Peran Pranata Politik
Seperti halnya pranata sosial lainnya, pranata politik juga mempunyai peran atau fungsi. Beberapa peran atau fungsi pranata politik, antara lain, meliputi hal-hal sebagai berikut:
1) Pelindung dan penyaluran aspirasi/hak asasi manusia; sesuai dengan UUD’45, bahwa masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Berdasarkan pengertian tersebut, maka rakyat berhak berpolitik sejauh tetap mematuhi kaidah-kaidah politik yang telah ditetapkan.
2) Memberikan pembelajaran politik bagi masyarakat; dalam hal ini rakyat secara langsung mulai dilibatkan dalam proses penentuan kebijakan. Rakyat ditempatkan sebagai subjek dan bukannya objek kebijakan. Dengan cara ini, akan dapat tercapai keberhasilan pembangunan dan meningkatkan stabilitas sosial.
3) Meningkatkan kesadaran berpolitik di kalangan masyarakat; hal ini terlihat dari meningkatnya keikutsertaan masyarakat dalam pemilu, kesadaran dalam mengawasi jalannya pemerintahan, dan adanya tuntutan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.


Pranata
Pranata atau institusi adalah norma atau aturan mengenai suatu aktivitas masyarakat yang khusus. Norma/aturan dalam pranata berbentuk tertulis (undang-undang dasar, undang-undang yang berlaku, sanksi sesuai hukum resmi yang berlaku) dan tidak tertulis (hukum adat, kebiasaan yang berlaku, sanksinya ialah sanksi sosial/moral (misalkan dikucilkan)). Pranata bersifat mengikat dan relatif lama serta memiliki ciri-ciri tertentu yaitu simbol, nilai, aturan main, tujuan, kelengkapan, dan umur.
Institusi dapat dibedakan menjadi 4 jenis, yaitu :
  • Institusi formal adalah suatu institusi yang dibentuk oleh pemerintah atau oleh swasta yang mendapat pengukuhan secara resmi serta mempunyai aturan-aturan tertulis/ resmi. Institusi formal dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
  • Institusi pemerintah adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan suatu kebutuhan yang karena tugasnya berdasarkan pada suatu peraturan perundang-undangan melakukan kegiatan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan meningkatkan taraf kehidupan kebahagiaan kesejahteraan masyarakat. Institusi Pemerintah atau Lembaga Pemerintah dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
  • Institusi swasta adalah institusi yang dibentuk oleh swasta (organisasi swasta) karena adanya motivasi atau dorongan tertentu yang didasarkan atas suatu peraturan perundang-undangan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Institusi atau lembaga ini secara sadar dan ikhlas melakukan kegiatan untuk ikut serta memberikan pelayanan masyarakat dalam bidang tertentu sebagai upaya meningkatkan taraf kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Contoh : Yayasan Penderita Anak Cacat, Lembaga Konsumen, Lembaga Bantuan Hukum, Partai Politik.
  • Institusi non-formal adalah suatu institusi yang tumbuh dimasyarakat karena masyarakat membutuhkannya sebagai wadah untuk menampung aspirasi mereka. Ciri-ciri institusi non-formal antara lain:
    1. Tumbuh di dalam masyarakat karena masyarakat membentuknya, sebagai wadah untuk menampung aspirasi mereka.
    2. Lingkup kerjanya, baik wilayah maupun kegiatannya sangat terbatas.
    3. Lebih bersifat sosial karena bertujuan meningkatkan kesejahteraan para anggota.
    4. Pada umumnya tidak mempunyai aturan-aturan formal (Tanpa anggaran dasar/Anggaran rumah tangga).
Diambil dari Wikipedia Indonesia

 Pola Kegiatan Ekonomi Penduduk

Mengidentifikasi mata pencaharian penduduk (pertanian dan non pertanian).
Mata pencaharian penduduk beraneka macam. Namun demikian mata pencaharian penduduk bisa dikelompokkan dalam dua kategori, yakni pertanian dan bukan pertanian. Di bawah ini terdapat table yang berisi contoh macam-macam mata pencaharian beserta kategorinya.
No
Mata Pencaharian
Kategori.
Pertanian
Bukan pertanian
1
Petani bawang merah
2
Pedagang ikan
3
Guru
4
Polisi
5
Pekebun sawit
6
Pekebun kopi
7
Nelayan
8
Pemulung
9
Pembuat terasi
10
Pembuat ikan asin
Menjelaskan bentuk penggunaan lahan di pedesaan dan perkotaan
Penggunaan lahan di pedesaan dan perkotaan tentulah berbeda. Di pedesaan, sebagian besar lahan digunakan untuk pertanian. Seperti : lahan persawahan, perkebunan, ladang, saluran irigasi dan waduk. Sedangkan di perkotaan, sebagian besar lahan digunakan untuk bukan pertanian. Seperti perumahan, perkantoran, perhotelan, pabrik, dan bandara.
Menjelaskan pola permukiman penduduk (mengikuti alur sungai, jalan, pantai).
Permukiman penduduk memiliki pola yang bermacam-macam. Hal ini disebabkan perbedaan bentuk muka bumi dari tempat tinggal penduduk. Penduduk yang tinggal di sekitar sungai maka pola permukimannya memanjang mengikuti alur sungai. Adapun penduduk yang tinggal dekat pasar maka pola permukimannya memusat mengelilingi pasar. Sehingga secara umum pola permukiman penduduk ada dua. Yakni pola permukiman memanjang dan memusat. Pola permukiman memanjang biasanya mengikuti alur sungai, mengikuti alur pantai, dan alur jaran. Sedangkan pola permukiman memusat, biasanya mengelilingi fasilitas-fasilitas penting. Seperti terminal, pelabuhan, masjid, pasar, sekolah, dan bandara.
Mendeskripsikan persebaran (agihan) permukiman penduduk di berbagai bentang lahan dan    mengungkapkan alasan penduduk memilih bermukim di lokasi tersebut
Penduduk biasanya memilih memilih membuat tempat tinggal di lahan yang datar dan sebagaian kecil di dataran tinggi atau bukit-bukit. Namun demikian terdapat beberapa suku di Indonesia yang memilih bertempat tinggal di sekitar pantai bahkan di atas laut yang dangkal. Hal ini terjadi karena pemilihan tempat tinggal oleh penduduk dipengaruhi oleh banyak hal. Seperti tersedianya fasilitas penting seperti listrik dan air, budaya suku, keahlian, dan keamanan. Penduduk memilih bertempat tinggal di dataran rendah karena dataran rendah lebih mudah untuk didirikan bangunan. Penduduk memilih bertempat tinggal di daerah pantai karena orang tuanya adalah nelayan dan memiliki budaya yang tidak jauh dari kelautan seperti pesta laut.

Rabu, 10 September 2014

 

Pengendalian Sosial

Pengertian Pengendalian Sosial

Sebagai makhluk sosial, manusia hidup bersama orang lain. Dalam hidup bersama, tentu seorang manusia tidak dapat bertindak seenaknya. Norma meletakkan pedoman dasar bagaimana manusia memainkan perannya dan bagaimana manusia berhubungan dengan sesamanya. Akan tetapi sering terjadi norma-norma itu tidak diindahkan. Terjadi berbagai penyimpangan sosial. Akibatnya, timbul kekacauan dalam masyarakat.
Pengendalian sosial (social control) merupakan proses yang bertujuan agar masyarakat mematuhi norma dan nilai sosial yang ada dalam masyarakatnya
Read more : pengertian pengendalian sosial
Dengan pengendalian sosial, terciptalah masyarakat yang teratur. Di dalam masyarakat yang teratur, setiap warganya menjalankan peran sesuai dengan harapan masyarakat.
Read more:
PENGENDALIAN SOSIAL >> Pengertian dan Cara Pengendalian Sosial | belajarpsikologi.com
Mengidentifikasi bentuk-bentuk pengendalian penyimpangan sosial

Bentuk-Bentuk Pengendalian Sosial

Banyak sekali bentuk-bentuk pengendalian sosial yang dilakukan oleh masyarakat untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang. Di antaranya adalah gosip, teguran, sanksi/hukuman, pendidikan, dan agama.
1. Gosip
Gosip sering juga diistilahkan dengan desas-desus. Gosip merupakan memperbincangkan perilaku negatif yang dilakukan oleh seseorang tanpa didukung oleh fakta yang jelas. Gosip tidak dapat diketahui secara terbuka, terlebih-lebih oleh orang yang merupakan objek gosip. Namun demikian gosip dapat menyebar dari mulut ke mulut sehingga hampir seluruh anggota masyarakat tahu dan terlibat dalam gosip. Misalnya gosip tentang perselingkuhan yang dilakukan oleh Si A dengan Si B. gosip seperti ini dalam waktu singkat akan segera menyebar. Warga masyarakat yang telah mendengar gosip tertentu akan terpengaruh dan bersikap sinis kepada orang yang digosipkan. Karena sifatnya yang laten, biasanya orang sangat menjaga agar tidak menjadi objek gosip.
2. Teguran
Teguran biasanya dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap seseorang atau sekelompok orang yang dianggap melanggar etika dan/atau mengganggu kenyamanan warga masyarakat. Teguran merupakan kritik sosial yang dilakukan secara langsung dan terbuka sehingga yang bersangkutan segera menyadari kekeliruan yang telah diperbuat. Di dalam tradisi masyarakat kita teguran merupakan suatu hal yang tidak aneh lagi. Misalnya teguran terhadap sekelompok pemuda yang begadang sampai larut malam sambil membuat kegaduhan yang mengganggu ketentraman warga yang sedang tidur, teguran yang dilakukan oleh guru kepada pelajar yang sering meninggalkan pelajaran, dan lain sebagainya.
3. Sanksi/Hukuman
Pada dasarnya sanksi atau hukuman merupakan imbalan yang bersifat negatif yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang yang dianggap telah melakukan perilaku menyimpang. Misalnya pemecatan yang dilakukan terhadap polisi yang terbukti telah mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba, dan lain sebagainya. Adapun manfaat dari sanksi atau hukuman antara lain adalah: (1) untuk menyadarkan seseorang atau sekelompok orang terhadap penyimpangan yang telah dilakukan sehingga tidak akan mengulanginya lagi, dan (2) sebagai peringatan kepada warga masyarakat lain agar tidak melakukan penyimpangan.
4. Pendidikan
Pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang agar mencapai taraf kedewasaan. Melalui pendidikanlah seseorang mengetahui, memahami, dan sekaligus mempraktekkan sistem nilai dan sistem norma yang berlaku di tengah-tengah masyarakat.
5. Agama
Agama mengajarkan kepada seluruh umat manusia untuk menjaga hubungan baik antara manusia dengan sesama manusia, antara manusia dengan makhluk lain, dan antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Hubungan yang baik dapat dibina dengan cara menjalankan segala perintah Tuhan dan sekaligus menjauhi segala larangan-Nya. Melalui agama ditanamkan keyakinan bahwa melaksanakan perintah Tuhan merupakan perbuatan baik yang akan mendatangkan pahala. Sebaliknya, melanggar larangan Tuhan merupakan perbuatan dosa yang akan mendatangkan siksa. Dengan keyakinan seperti ini, maka agama memegang peranan yang sangat penting dalam mengontrol perilaku kehidupan manusia.
Menjelaskan tahap-tahap pengendalian sosial

Tahapan Pengendalian Sosial

Sebagai suatu proses, pengendalian sosial yang berlaku di masyarakat dapat dibedakan menjadi berikut ini.

1. Tahap Sosialisasi atau Pengenalan

Tahap sosialisasi atau pengenalan merupakan tahap awal proses pengendalian sosial. Pada tahap ini, masyarakat dikenalkan pada bentuk-bentuk penyimpangan sosial beserta sanksi-sanksinya. Pengenalan tersebut dimaksudkan agar masyarakat menyadari efek dan sanksi yang akan diterimanya bila mereka melakukan suatu tindakan penyimpangan sosial. Di dalam hal ini, tahap sosialisasi bersifat preventif yang bertujuan mencegah perilaku penyimpangan sosial.

2. Tahap Penekanan Sosial

Tahap penekanan sosial dilakukan untuk mendukung terciptanya kondisi sosial yang stabil. Pada tahap ini telah disertai dengan pelaksanaan sanksi atau hukuman kepada para pelaku tindakan penyimpangan. Dengan adanya sanksi yang menekan tersebut, diharapkan masyarakat segan dan tidak mau melakukan berbagai perbuatan yang menyimpang.

3. Tahap Pendekatan Kekuasaan/Kekuatan

Pada tahap ini, terlihat adanya pihak pelaku pengendalian sosial dan pihak yang dikendalikan. Tahap ini dilakukan jika tahap-tahap yang lain tidak mampu mengarahkan tingkah laku manusia sesuai dengan norma atau nilai yang berlaku. Berdasarkan pelakunya, tahap pendekatan kekuasaan atau kekuatan ini dapat dibedakan, menjadi berikut ini.
a. Pengendalian kelompok terhadap kelompok; misalnya anggota Kepolisian Sektor Pasanggrahan Jakarta Selatan mengawasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Pasanggrahan.
b. Pengendalian kelompok terhadap anggotanya; misalnya bapak/ibu guru di sekolah mengendalikan dan membimbing siswa/siswi yang belajar di sekolah itu.
c. Pengendalian pribadi terhadap pribadi lain; misalnya seorang ayah yang mendidik dan merawat anaknya, atau seorang kakak yang menjaga adiknya.


Mendeskripsikan macam-macam pengendalian sosial
Macam-Macam / Jenis-Jenis Cara Pengendalian Sosial
Berikut ini adalah cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengendalikan sosial masyarakat :
1. Pengendalian Lisan (Pengendalian Sosial Persuasif)
Pengendalian lisan diberikan dengan menggunakan bahasa lisan guna mengajak anggota kelompok sosial untuk mengikuti peraturan yang berlaku.
2. Pengendalian Simbolik (Pengendalian Sosial Persuasif)
Pengendalian simbolik merupakan pengendalian yang dilakukan dengan melalui gambar, tulisan, iklan, dan lain-lain. Contoh : Spanduk, poster, Rambu Lalu Lintas, dll.
3. Pengendalian Kekerasan (Pengendalian Koersif)
Pengendalian melalui cara-cara kekerasan adalah suatu tindakan yang dilakukan untuk membuat si pelanggar jera dan membuatnya tidak berani melakukan kesalahan yang sama. Contoh seperti main hakim sendiri.

Soal Latihan

1.      Apa pengertian dari pengendalian sosial ?
2.      Berilah tanda √ pada kolom yang sesuai !
No Kisah Gosip Teguran Hukuman Pendidikan Agama
1 Armanto dihukum penjara karena menjadi pengedar narkoba




2 Bu Dani menjadi pembicaraan tetangga karena sering berganti pasangan




3 Abdullah tidak berani mencuri karena takut dosa




4 Marwan dilarang membawa HP oleh gurunya




5 Misnu dilarang warga RT 31 menaiki motor ketika masuk gang




3.      Jelaskan menurut pendapatmu tentang tahap sosialisasi!
4.      Jelaskan tentang tahap penekanan sosial dalam pengendalian sosial!
5.      Sebutkan dan jelaskan macam-macam pengendalian sosial!